Bagaimana cerita sejarah banten
menjadi provinsi? Mari kita simak penjelasan berikut ini. Banten, kota terbesar
dinusantara ini, didirikan oleh Sultan Ageng Tirta Yasa pada 8 Oktober 1526
atau 1 Muharram 933 Hijriah. 4 Oktober 2000, pada sidang paripurna DPR RI,
Banten telah disahkan sebagai provinsi ke 30 RI. Akhirnya impian masyarakat
Banten terwujud setelah melewati proses perjuangan yang panjang dan timbul
tenggelam.
Kebahagiaan dan suka cita bergema hampir diseluruh pelosok
Banten, ini dapat dilihat dari terpampangnya spanduk-spanduk diberbagai sudut
jalan dan tempat. Mulai dari kota Cilegon, Serang, Pandeglang hingga Merak.
Isinya tidak lain adalah menyambut baik dan mendukung peningkatan status Banten
yang telah diperjuangkan sejak tahun 1969. Kesabaran dan perjuangan mereka
untuk menjadikan daerahnya sebagai provinsi perlu diacungi jempol. Berikut ini
diuraikan sekilas perjuangan dan sekaligus kekecewaan mereka.
 |
Sejarah Banten |
Sekitar tahun 1963, beberapa tokoh Banten termasuk dari Jasinga
(Bogor), yang diwakili oleh Gogo Sondradrja (bupati Serang), Ayip Dzuhri,
Tubagus Buchari dan Tubagus Manshur Mahmud, membentuk panitia provinsi Banten.
Inilah gagasan pertama untuk membentuk provinsi. Namun PKI menolak gagasan ini.
Karena poros nasakom dijadikan acuan politik nasional, maka mereka mengikuti
putusan ini. Kemudian setelah kepanitiaan didominasi oleh parpol, mereka
mendatangi Mendagri Ipik Gandamana (1964) dan menyatakan bahwasanya pendirian
provinsi Banten tidak usah dituntut karena sudah ada pemikiran dari pemerintah
pusat.
(Baca Juga :
Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini, Tanggung Jawab Ibu atau Ayah?)
Masyarakat Banten pun hanya bisa menerimanya dengan lapang
dada dan kesabaran, demi kesabaran mereka pertahankan sampai menunggu
kesepakatan dengan DKI Jakarta yang mengadakan perluasan hingga kabupaten
Tangerang. Setiap perkembangan yang nampak selalu tercium oleh PKI dan mereka
selalu menggagalkan dan merintangi jalan Banten menuju provinsi.
Sejarah banten juga mencatat
pada 1966, pangdam Siliwangi, Mayjen Ibrahim Adjib, ketika meresmikan korem 064
Maulana Yusuf, meminta untuk membendung gerakan provinsi Banten. Bahkan pihak
kodam siliwangi melakukan tindakan represif dengan melakukan penahanan dan
pemeriksaan terhadap beberapa orang aktivis Banten (1967).
Pada 24 Agustus 1970, Bustamim, anggota DPR-GR dan kawan-kawan,
mengajukan hak usul inisiatif anggota dewan berupa RUU provinsi Banten.
Sayangnya usulan ini tidak sempat disidangkan lantaran terganjal oleh berbagai
prosedur, antara lain belum adanya persetujuan DPRD-GR tingkat I Jawa Barat.
Sementara Gubernur Solihin tidak siap melepas Banten dan pusat tidak memberikan
lampu hijau.
 |
Sejarah Banten |
RI yang merupakan negara kesatuan pernah berubah menjadi
federasi. Kantong-kantong republik hanya terdapat di tiga daerah: Aceh,
Yogyakarta dan Banten. Sementara daerah Jawa Barat (minus Banten) menjadi
negara Pasundan. Ini prosek Van Mook, gubernur jendral Belanda. Hal ini
menyebabkan pasukan siliwangi berhijrah ke Yogyakarta sebagai Ibu Kota RI,
sedangkan sisanya berbasis di Banten. Selepas kemerdekaan, Aceh dan Yogyakarta
menjadi daerah istimewa setingkat provinsi, namun daerah yang memiliki sejarah
banten sebagai pejuang dibiarkan menjadi daerah penuh kecewa.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Sejarah Banten Menjadi Provinsi"
Post a Comment